
Dampak Wabah Covid-19, 6.800 Buruh di Lamongan di-PHK
Sebanyak 6.800 buruh di Lamongan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat pandemi COVID-19. Data ini hasil dari inventarisasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja …… Selengkapnya,