Mojokerto – Koperasi Merah Putih Kelurahan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Aula Kantor Kelurahan pada Senin 09 Maret 2026.
Dalam kegiatan RAT ini, dihadiri oleh Sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih Kedundung, Lurah Kedundung Aan Puji Kristanto SH MH, Perwakilan Disperindag dan Seluruh Anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih Kedundung.

Tujuan RAT diantaranya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi atas pelaksanaan kegiatan selama satu tahun buku. Juga mengevaluasi kinerja koperasi baik dalam bidang organisasi, usaha, maupun keuangan agar kegiatan koperasi dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, juga menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran koperasi untuk tahun berikutnya, termasuk menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan RAT ini juga untuk menampung saran, pendapat, dan masukan dari anggota guna meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan anggota koperasi. Juga memperkuat kebersamaan dan partisipasi anggota dalam pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kedundung,” ungkap Lurah Kedundung.(tim)
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
