ATM Eror Saat Setor Tunai, Uang Rp 3,9 Juta Diambil Nasabah Lain

Aparat Kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus pencurian uang di ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Juli 2021 dan baru dilaporkan ke polisi pada 3 Agustus 2021 oleh korban Filipus Neri Sampur (36).

“Pelaku pencurian yakni Dewa Made Suryadarma (30) berhasil ditangkap 5 Agustus 2021 kemarin sore, sekitar pukul 17.00 Wita,” ujar Krisna, Jumat (6/8/2021).

Krisna menuturkan, kejadian itu bermula pada Senin, 19 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, korban Filipus melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM bank, yang beralamat di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Filipus menyetor uangnya sebesar Rp 3,9 juta ke dalam mesin ATM.

Setelah melakukan transaksi tunai, korban langsung meninggalkan ruangan ATM.

Rupanya saat itu mesin ATM sedang mengalami masalah, sehingga uang yang disetor keluar kembali.

“Tapi, korban telah pergi meninggalkan uangnya,” kata Krisna.

Pelaku yang saat itu berada di dalam ruang ATM langsung mengambil uang tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui,” ujar Krisna.

Lapor ke polisi, pelaku ditangkap
Korban yang merasa uangnya belum masuk ke dalam rekening, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai

Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak bank.

Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kamera pengawas, terungkap identitas pelaku.

“Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong,” kata Krisna.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik pembantu untuk proses penyidikan lebih lanjut.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :