Mulai Hari Ini, Mall Pelayanan Publik Mojokerto Ditempati, Siap Layani Ngurus KTP, KK dan Akta

Mojokerto – Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Mojokerto siap diuji coba mulai hari ini. senin 22 April 2024. Langkah awal, akan dimanfaatkan untuk layanan admindukcapil, seperti perkaman e-KTP, KK hingga Akta.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, mengatakan, masyarakat yang memerlukan layanan Adminduk bisa langsung datang ke MPP yang ada di Jalan RA Basuni, Sooko atau tepatnya di sebelah barat gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Semua pengurusan Adminduk di kantor Dispendukcapil kita pindah ke MPP, di tempat layanan lama nanti hanya pengurusan yang lebih bersifat kasuistis, seperti ada permasalahan terkait Adminduk,” ungkapnya kepada auaramojokerto.com, Senin 22 April 2024.

Diharapkan, dengan menempati MPP ini, target perekaman bisa lebih cepat terealisasi, khususnya menjelang pilkada serentak pada bulan November 2024. “Kita berharap ada peningkatan kapasitas layanan terkait administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, MPP merupakan bagian dari upaya pemda memberikan pelayanan yang terpusat. Bukan hanya layanan internal Pemkab Mojokerto seperti Adminduk maupun pajak daerah. Tapi juga layanan dari instansi lainnya seperti layanan BPN, kejaksaan negeri, Samsat, dan instansi lainnya.(tim/SMA)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :