Pemkab Jember Siapkan Rp 52 Miliar untuk Insentif Nakes

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyiapkan Rp 52 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tunggakan pada 2020 senilai Rp 22 miliar. Sisanya, yakni Rp 36 miliar untuk insentif nakes pada 2021.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Tunggakan sebesar Rp 22 miliar tersebut telah dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember. Namun ada kebijakan baru yang muncul setelah APBD 2021 disepakati bersama, bahwa Kementerian Kesehatan melimpahkan insentif tenaga kesehatan kepada APBD kabupaten dan kota.

Akhirnya pada 15 Juni 2021, dengan persetujuan TAPD dan Banggar, Dinkes memperoleh alokasi anggaran Rp 52 miliar untuk membayar tunggakan insentif 2020 dan insentif pada 2021.

“Namun karena kesediaan anggaran hanya Rp 52 miliar, maka itulah yang kami manfaatkan lebih dulu, sehingga nanti apabila terjadi kekurangan akan dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi dikutip dari beritajatim.com — jejaring suara.com, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:
76 Warga Universitas Jember Terpapar Covid-19 Didominasi Klaster Keluarga

Insentif tahun lalu seharusnya dibiayai Kementerian Kesehatan. Namun, pada APBD 2021, insentif tenaga kesehatan tidak teranggarkan karena pada 2020 ada tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 22 miliar.

“Namun karena kita tidak mempunyai Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatam Belanja Daerah), sehingga tidak terserap dengan baik,” kata Wiwik.

Saat ini, tunggakan insentif tenaga kesehatan selama Juni-Desember 2020 pada masa pemerintahan Bupati Faida, sudah direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto sebesar Rp 20,438 M.

“Dan sudah diterima oleh tiga rumah sakit daerah dan 50 puskesmas. Saat ini kami sudah memverifikasi kebutuhan insentif tenaga kesehatan Januari-Juni 2021,” kata Wiwik.

Sementara anggaran insentif yang sedang dalam proses pencairan sebesar Rp 9,767 miliar.

Dijelaskannya, Dinkes awalnya mendapat anggaran Rp 500,707 miliar berdasar DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) APBD Jember 2021. Sedang, belanja tidak langsungnya sebesar kurang lebih Rp 119 miliar dan belanja langsung Rp 381 miliar.(tim/sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Suara.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :