Berawal dari Piutang, Pelaku Rampok Toko Emas Seberat 3,7 Kg

Polisi ambil alih kasus aksi dugaan perampokan Toko Emas Wangi di Kecamatan Genteng, pihaknya menjelaskan,  berawal dari deadlock dalam utang piutang, pelaku nekad rampok toko emas seberat 3,7 Kg.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat mengatakan, pihaknya mengambilalih kasus dugaan perampokan toko emas dengan kerugian 3,7 kg emas.

“Kami ambil alih kasus dugaan perampokan itu. Saat ini, barang bukti sudah ada di kami,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (13/3).

Menurutnya, kasus ini diawali dengan adanya utang piutang antara terduga pelaku dengan pemilik toko. Namun karena mediasi berlangsung deadlock, terduga pelaku kemudian mengambil emas yang ada di toko korban.

“Masalah utang piutang sebelumnya. Namun kita masih dalami. Agar tidak salah maka kita akan lakukan pemeriksaan ulang di Polresta Banyuwangi,” tambahnya.

Menurut Mustijat, pihaknya berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif

Kita akan teliti dalam kasus ini,” tandasnya.

Sebuah toko emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi dijarah 4 pria tak dikenal. 3,7 Kg emas dirampas. Aksi penjarahan itu terekam CCTV toko dan dilaporkan ke aparat kepolisian. 4 Pelaku terekam saat masuk ke toko dari pintu samping.

Terlihat dalam CCTV itu, satu petugas wanita menghalangi aksi 4 pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil perhiasan emas di etalase di toko itu. Petugas toko yang kebanyakan perempuan tak bisa berkutik dalam aksi yang dilakukan, Jumat (12/3).(Mya/tim)

Redaksi: Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :