Benarkah Dugaan Pungli dalam Tes Swab COVID-19 di Labkesda Mojokerto

Pemeriksaan COVID-19 yang seharusnya gratis, diduga menjadi alat pungutan liar (pungli) yang akumulasinya lebih dari Rp 100 juta, dugaan adanya pungli dalam Tes swab RT-PCR di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, namun pihak Labkesda membantah dan menilai itu bukan pungli, namun sekedar ucapan terimakasih.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, indikasi bisnis tes swab di Labkesda Mojokerto diperoleh dari sumber terpercaya di internal Dinas Kesehatan. Sumber ini memberikan data dalam bentuk foto pembukuan keuangan di Labkesda. Pembukuan yang ditulis tangan oleh pegawai Labkesda berinisial FR dan MS itu merinci uang masuk yang diduga hasil pungli.

Pada awal Januari 2021, tertulis saldo Rp 43.780.000 pada pembukuan tersebut. Sampai 28 Januari saja setelah dikurangi berbagai pengeluaran, akumulasi uang yang diduga mengalir ke Labkesda Mojokerto sudah mencapai Rp 102.043.000. Pemasukan yang diduga hasil pungli itu dari berbagai sumber. Mulai dari sejumlah rumah sakit swasta dari luar Mojokerto, perguruan tinggi swasta di Mojokerto hingga beberapa perusahaan. Nilai uang masuk bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 11,2 juta.

“Itu uang bayar tes swab RT-PCR ke Labkesda Mojokerto. Uang masuk ke Labkesda diterima pegawai berinisial FR. Seharusnya tes swab PCR kan gratis,” kata sumber tersebut kepada wartawan sambil meminta identitasnya dilindungi, Senin (1/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Labkesda Kabupaten Mojokerto, Nur Mutoliah menjelaskan, laboratorium yang dia pimpin ditunjuk Badan Litbangkes Kemenkes menjadi sebagai salah satu laboratorium pemeriksa COVID-19 di Indonesia. Bantuan reagen dari BNPB pun mengalir ke Labkesda. Sehingga mulai sekitar Agustus 2020 bisa melayani pemeriksaan PCR terhadap sampel-sampel swab dari luar Kabupaten Mojokerto.

“Bahkan rumah sakit di Jombang, Madiun, Magetan, Ngawi itu ngirimnya ke sini. Syaratnya harus punya Allrecord (aplikasi Allrecord TC-19). Jadi, tidak berbayar,” terangnya.

Ia membenarkan pelayanan tes swab di Labkesda Mojokerto gratis. Karena semua kebutuhan pemeriksaan COVID-19 di laboratorium ini dibiayai pemerintah. Mulai dari mesin PCR, APD, tenaga pemeriksa hingga reagen. Menurut dia, reagen pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk sekitar 17.000 sampel swab. Sedangkan bantuan dari BNPB untuk sekitar 10.000 sampel. Terlebih lagi, Perda yang mengatur tarif tes swab di Labkesda Mojokerto belum diberlakukan saat praktik diduga pungli masif terjadi.

Sehingga tidak ada alasan bagi Labkesda untuk memungut biaya tes swab. Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jasa Umum itu memang disahkan pada 15 Januari lalu. Tarif tes swab dipatok Rp 750.000. Namun hingga 15 Februari, Perda ini belum diterapkan karena sedang dikoreksi. Kabag Hukum Setda, Tatang Marhendrata dan Kepala Dinkes Mojokerto, dr Sujatmiko yang saat itu dikonfirmasi menyatakan Perda masih tahap pencermatan pengetikan.

Informasi yang didapat setelah mengkonfirmasi kepada Nur terkait uang diduga hasil pungli yang mengalir ke Labkesda Mojokerto. Namun, perempuan berjilbab ini meminta media mengonfirmasi ke Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra. Namun, nama dr Langit tidak ada di struktur organisasi Labkesda. Dokter Penanggungjawab Labkesda adalah Ulum Rokhmat yang kini juga menjabat Sekretaris Dinkes Kabupaten Mojokerto.

“Di sini saya kan sebagai Kepala Labkesda ya. Saya kan punya kepanjangan tangan. Untuk pelayanan seperti itu, kebetulan penanggungjawab pelayanan di Labkesda kan dr Langit. Nah, silakan ke dr Langit ada pembayaran apa tidak untuk kerja sama dengan laboratorium swasta, ke pabrik, perguruan tinggi, rumah sakit swasta,” ujarnya.

Nur menjelaskan, selama ini uang masuk ke Labkesda Mojokerto hanya sebagai ucapan terima kasih dari rumah sakit swasta, perguruan tinggi dan perusahaan swasta. Karena mereka sudah dilayani tes swab PCR. “Sebenarnya belum ada (tarif tes swab PCR), tapi kadang-kadang mereka itu ucapan terima kasih. Nah, terkait detailnya nanti ke dr Langit sebagai penanggungjawab. Kalau saya yang mengurusi semua ya pusing,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, uang ucapan terima kasih itu tidak terkumpul hingga lebih dari Rp 100 juta di Labkesda Mojokerto “Itu (uang masuk ke Labkesda Rp 100 juta lebih) kata siapa? itu dari mana itu? Kalau income saya sampai ratusan juta, aduh, ya enak jadi PNS. Tidak ada income seperti itu. Cuma dr Langit pernah bilang, Bu Nur ini ucapan terima kasih, ucapan terimakasih tidak sampai ratusan juta,” terangnya sambil menirukan ucapan dr Langit.

Tim detik.com  melakukan penelusuran ke rumah sakit swasta di Jombang yang tercantum pada pembukuan Labkesda yang diduga menjadi sasaran pungli. Salah satunya ke RS Muhammadiyah. Berdasarkan foto dokumen yang didapatkan, rumah sakit swasta ini menjalin kerja sama tes swab RT-PCR dengan Labkesda Mojokerto sejak 22 Desember 2020. Surat kerja sama nomor 290/PKS/III.6.AU/A/2020 itu ditandatangani Direktur RS Muhammadiyah dr Novi Kurniasari dan Plt Kepala Labkesda Mojokerto Nur Mutoliah.

“Pelayanan tes swab memang kami buka baru-baru saja. Kami kerja sama dengan Labkesda Mojokerto. Saya lupa persisnya kapan,” kata dr Novi.

Dalam sehari, lanjut dr Novi, RS Muhammadiyah melayani 5-10 tes swab dan rapid test antigen. Pihaknya memungut biaya Rp 800 ribu dari setiap pasien yang dites swab. Di lain sisi, dia mengakui pemeriksaan spesimen swab di Labkesda Mojokerto selama ini gratis. “(Tarif Rp 800 ribu) kan terdiri dari beberapa komponen, selain APD lengkap, ada pendaftaran, selain itu ada masukan (pendapatan) untuk rumah sakit juga,” jelasnya.

RSIA Muslimat Jombang juga diduga menjadi salah satu sumber uang hasil pungli di Labkesda Mojokerto. Kepala Unit Humas rumah sakit swasta tersebut Sherilla membenarkan, pihaknya bekerja sama dengan Labkesda Mojokerto untuk tes swab PCR sejak pertengahan Desember 2020. Menurut dia, 5-10 sampel swab dikirim ke Labkesda setiap harinya untuk dites PCR. Rumah sakit swasta ini memungut biaya Rp 900 ribu per pasien. Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya uang yang dibayar rumah sakit ke Labkesda Mojokerto.

“Tidak ada biaya karena (Labkesda Mojokerto) fasilitas pemerintah. (Tarif tes swab Rp 900 ribu) untuk pengadaan APD level 3 atau hazmat full cover, biaya pengiriman spesimen, tabung menyimpan spesimen (tabung VTM) dan petugas yang ambil spesimen. (Apakah Labkesda ada pendapatan dari sini?) Mohon maaf kami kurang tahu. Di dalam MoU tidak ada klausul penarikan biaya, uang jasa juga tidak ada,” ungkapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko menegaskan, tes swab di Labkesda Mojokerto gratis sepenuhnya. Dia mengaku sejak awal melarang pungli di layanan pemeriksaan COVID-19 tersebut. Rumah sakit hanya diminta membeli sendiri tabung VTM untuk membawa sampel swab. Itu pun jika persediaan di Labkesda Mojokerto habis. Oleh sebab itu, dia tidak mengetahui adanya aliran dana diduga hasil pungli ke Labkesda Mojokerto.

“Saya tidak tahu sama sekali, tidak ada perintah juga. Malah (pejabat di Labkesda) sudah saya panggil dan saya arahkan tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber. : Detik com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :