Rampok Nasabah Bank di Mojokerto, Sikat Rp 259 Juta, Tiga Pelaku Diringkus

Tiga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus pecan kaca mobil berhasil diringkus Polisi. Dua diantaranya ditembak Karena berusaha kabur.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, ketiga pelaku bernama Angga Ismawahyudi (30) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan Pasuruan, Husen (35) asal Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya dan Hariyanto (38) Lingkungan/Desa Bence, Kecamatan Garum, Blitar.

Ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian dana nasabah bank dengan modus pecan kaca mobil. Di Mojokerto mereka mencuri uang senilai Rp 259 juta rupiah di Kecamatan Ngoro.

AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto mengatakan, tiga pelaku merupakan sepesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Kecamatan Ngoro pada 8 Juni 2020 lalu. Mereka diamankan pada Jumat (17/7/2020) di tiga lokasi yang berbeda-beda diantaranya Surabaya, Pasuruan dan Mojokerto.

Kapolres juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan berawal dari petunjuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Ketiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda beda. Satu pelaku berperan sebagai pengecek atau memantau sasaran awal, dua pelaku lain sebagai eksekutor,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan satu komplotan yang selama ini beraksi secara bersama, dan sudah melakukan aksi sebanyak lima kali. Selain di Mojokerto, ketiga pelaku juga pernah melakukan aksi yang serupa yakni di Pasuruan dan Gresik.

“Kalau di Pasuruan mereka berhasil membawa uang 18 juta. Dan aksi yang trakhir pada 8 Juni 2020 di parkiran Bank Mandiri di Kecamatan Ngoro, para pelaku ini berhasil membawa kabur uang sebesar 259 juta,” tegasnya.

Dari penangkapan tiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa hp, pakaian milik para pelaku yang digunakan saat beraksi, satu unit motor, penutup wajah, serta uang sisa aksi kejahatan sebesar 2.7 juta diamankan petugas.

“Kita juga amankan TV dan dan sertifikat tanah hasil pembelian dari uang kejahatan para pelaku,” tandasnya.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :