Sembunyikan 10,8 Kg Sabu di Teh China, Kurir Narkoba asal Gresik Diringkus

Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 10,8 Kg. Barang haram ini diduga berasal dari Myanmar.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Dio Anggriawan Soebandi alias DAS (31) warga Perum Bukit Bambe, Kelurahan Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dia berhasil ditangkap saat di Terminal 2 Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/1/2020) sekitar Pukul 11.30 WIB. Kemudian, pelaku langsung diamankan dan dilakukan pengembangan.

AKBP Nasriadi, Wadirnarkoba Polda Jatim, Rabu (15/1/2020) mengatakan, rencananya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Surabaya dan dikirim ke Madura.

Sementar tersangka DAS bertugas mengambil barang dari hotel di kawasan Juanda untuk dibawa ke Terminal 2 Juanda. “Saat di parkiran terminal 2 Juanda, pelaku ditangkap dan anggota menemukan 10,8 kg sabu di dalam tas ransel,” ungkapnya.

Nasriadi juga mengatakan, narkoba jenis sabu ini dikirim dari Myanmar menuju Serawak, Pontianak dan berakhir di Surabaya melalui jalur kapal laut. “Jadi barang ini dibawa oleh pelaku estafet, dari Myanmar sampai Surabaya,” tambahnya.

Sementara Berdasarkan pengakuan tersangka, barang yang disembunyikan dalam kemasan teh china berwarna hijau ini rencananya akan dikirimkan ke Pulau Madura dan diedarkan di Surabaya.

“Kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh China warna hujau, saat kami temukan ternyata didalamnya adalah sabu dengan total berat 10,8 kg,” jelasnya.

Kata Nasriadi, saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka lain dengan inisial Z, pelaku yang mengendalikan DAS untuk mengantar barang ke Terminal 2 Juanda.

Akibat perbuatannya, tersangka DAS dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.(tim/udi)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :