Awas, Bertebaran di Medsos Link “Pemerintah Berikan Internet Gratis” Akibat Corona, Jangan di-Klik

Di saat Corona mewabah di Indonesia, pemerintah memang memberi layanan gratis melalui platform dunia pendidikan yang bekerja sama dengan operator telekomunikasi.

Namun, ada saja pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan seolah-olah memberi link internet gratis pemerintah, namun punya tujuan lain. Mulai dari ambil data hingga penipuan.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, di media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan Whatsapp beredar informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.

Informasi itu disertai dengan link yang berbeda-beda dalam setiap pesan yang beredar, namun dengan karakter URL yang hampir sama. Bahkan menggunakan “.go.id” agar terkesan benar-benar resmi dari pemerintah.

Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.

Mengutip hasil pnelusuran Kompas.com, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu:

www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia
www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id
www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia

Berikut salah satu akun Facebook yang membagikan informasi ini:

Di Twitter, banyak juga pengguna yang membagikannya. Salah satunya berikut ini:

Banyak yang menanyakan, apakah informasi ini hoaks atau tidak. Salah satu pengguna Twitter menanyakan hal ini kepada akun @aduanBRTI, dan berbagi bahwa ia telah mencobanya.

Saat mencoba, ia diharuskan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.

Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menegaskan, informasi yang beredar mengenai hal ini tidak benar atau hoaks. “Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks,” kata Ahmad Ramli seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Ramli meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini. Karena terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.

Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI. “Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI,” ujar Ramli.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.

Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi. Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Kompas.com/link berita asli

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :