Terungkap, Pembunuh Janda Cantik asal Ngawi Diringkus, Kenalan Via Aplikasi Cari Jodoh

Kasus pembunuhan Bella, seorang janda muda yang ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kebung jagung akhirnya terungkap. Pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Muhammad Iqbal Maulana (19) sebagai tersangka utama. Polisi juga mengamankan Miskano (28), warga Krian, Sidoarjo karena menjadi penadah barang-barang milik korban.

AKBP Dicky Ario Yustianto, Kapolres Ngawi mengatakan, motif kasus pembunuhan yang dilakukan Iqbal ini karena pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban, Yakni Honda Beat bernopol AE 3156 JD. “Pelaku sudah merencanakan dari awal,” ungkapnya, Jumat (27/12/2019

Kapolres juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh Hello Yo.

“Mereka kenal sejak awal Desember lalu. Kemudian janjian bertemu pada, Minggu (22/12/2019) lalu di perempatan Banjarejo, kemudian jalan-jalan ke Alun-alun Ngawi,” terangnya.

Setelah bertemu itu, selama perjalanan keduanya cekcok, karena pelaku berusaha meminjam sepeda motornya, namun korban tidak mau memberikan. Karena kesal, pelaku memasukkan ke kebun jagung dan keduanya terjatuh.

“Korban dipukul dengan tangan yang ada akiknya, juga dipukul pakai kunci kontak motor sebanyak dua kali.Karena korban terus menerus berteriak minta tolong, tersangka kemudian mencekik korban hingga meninggal,” jelasnya.

Sementara untuk menghilangkan jejak, pelaku melepas semua baju yang ada pada tubuh korban, termasuk pakaian dalam lalu dibuang ke sungai. “Handphone dan sepeda motor dibawa kabur untuk dijual,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Muhammad Iqbal kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 228 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Miskano, si penadah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara. Kedua pelaku di ditangkap di Sidoarjo oleh tim gabungan anggota dari Satreskrim Polres Ngawi, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Polisi juga terpaksa menembak kedua kaki pembunuh Beladia Ulul Azmi ini, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :