Pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bersama Pemerintah Daerah mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset pemerintah terdaftar dan bersertifikat, yang menjadi dasar dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara secara efektif dan efisien.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas pula berbagai tantangan yang mungkin dihadapi, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mempercepat proses sertifikasi. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak terkait sangat penting dalam memastikan bahwa aset-aset tersebut tercatat dengan baik, untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam mendukung tujuan pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan aset negara demi kemajuan Kabupaten Mojokerto. Diharapkan melalui percepatan sertifikasi ini, proses administrasi dan pengelolaan aset dapat lebih terstruktur, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.(tim)