![](https://suarajawatimur.com/wp-content/uploads/2021/10/15382-ilustrasi-pencabulan-1-326x245.jpg)
Cabuli 3 Santrinya, Ustadz di Mojokerto Dituntut 11 Tahun Penjara
MOJOKERTO – Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Rudianto alias Dian (40 tahun) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terhadap 3 muridnya kini sudah masuk …… Selengkapnya,