Cabuli Belasan Santri, Kiai di Jombang Ditangkap

Kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang kembali terjadi, kali ini belasan santri diduga dicabuli seorang pimpinan pondok pesantren berinisial S (50) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Informasi yang dihinpun suarajawatimur.com, hingga saat ini ada 4 korban yang melapor ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan kiai S. Dan kiai cabul tersebut kini sudah ditangkap Polres Jombang.

AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang mengatakan, aksi pencabulan kiai S ini sudah dilakukan sejak 2019-2020 dengan mengincar santriwati yang berwajah cantik.

Biasanya, pencabulan ini dilakukan pada tengah malam ketika santri tidur atau menjelang salat tahajud dengan memberi ajaran yang sesat. Diantaranya dengan rayuan yang meyakinkan korban bahwa melakukan hubungan suami istri adalah suatu hal yang mulia dan akan menjadi orang yang beruntung.

Sementara berdasarkan keterangan saksi, dugaan sementara ada 15 orang santriwati yang menjadi korban. Diantaranya disuruh oral seks, bahkan ada satu santriwati yang disetubuhi.

Akibat perbuatannya, Kiai S (50) ditangkap di ponpes pada Selasa (09/02) dan akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 dan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(tim/spo)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :