7 Tahun Perkosa Anak Tiri, Warga Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Modusnya
MOJOKERTO – Seorang pensiunan PNS Pemkab Mojokerto divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dengan hukuman penjara selama 8 tahun karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap …… Selengkapnya,