Khoirul Asnan (43), warg Dusun Menganto, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini hanya bisa duduk sambil merenungi nasibnya, setelah mengalami kebutaan.
Sebelumnya, Khoirul Asnan berprofesi sebagai sopir truk yang menjangkau hampir seluruh wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, pada awal 2013 dia merasakan matanya seperti kemasukan debu yang kemudian mempengaruhi penglihatan.
Saat itu, dirinya baru selesai mengantarkan barang dan hendak memarkir truk yang dikemudikan di kawasan parkir sebuah pabrik di daerah Sidoarjo. “Awalnya, mata seperti kelilipan (kemasukan benda asing), habis itu pandangan (penglihatan) peteng (gelap),” kata Asnan seperto dikutip dari Kompas.com.
Asnan kemudian beristirahat di kawasan pabrik. Namun, setelah menunggu lama, pandangan matanya masih buram. Kemudian ia menghubungi kerabatnya dan minta dijemput. Setelah sampai di rumah, keesokan harinya dia periksa ke Puskesmas, hingga pelayanan kesehatan, baik swasta maupun milik pemerintah namun belum membuahkan hasil.
Terakhir, dia berobat ke RS dr Soetomo Surabaya atas rujukan RSUD Jombang. Namun karena keterbatasan biaya, usahanya tidak dilanjutkan setelah melewati tiga bulan pengobatan. “Sudah ke dr Soetomo Surabaya, tapi enggak sampai lanjut (selesai). Kendalanya ya biaya, di sana (Surabaya) tiga bulan, terus yang ngancani (menemani) tidak kuat, akhirnya pulang,” ungkap dia.
Asnan pun kini hidup dengan kebutaan dan sebatang kara, karena pada tahun 2016 silam, Dia digugat Cerai oleh istrinya. Pasca perceraian, Asnan tinggal sendiri di rumah yang sempat ditinggali bersama. Sedangkan sang anak, tinggal bersama mantan istrinya.
Asnan tinggal sendirian di sebuah rumah sederhana, berukuran 5,5 x 12 meter. Untuk makan, dirinya hanya bisa dengan mengandalkan belas kasih kerabat dan tetangganya. Meski hidup sebatang kara, Asnan mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dari berbagai program jaminan pengaman sosial yang disediakan untuk warga miskin.
Kepala Desa Menganto, Yunus Ardiansyah mengungkapkan, Asnan merupakan warganya yang mengalami kebutaan mata sejak sembilan tahun lalu. Asnan memang tinggal sendirian sejak bercerai dengan istrinya. Adapun sang mantan istri, telah pindah ke rumah lain tetapi masih berada di desa yang sama.
Kata Yunus, sebenarnya keluarga Asnan telah rutin menerima bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, bantuan tersebut diterimakan kepada mantan istri Asnan, karena masih tercatat dalam satu kartu keluarga, meski keduanya telah bercerai.
Menanggapi keluhan Asnan, Pemerintah Desa Menganto telah mengusulkan nama Asnan untuk masuk ke dalam data penerima program perlindungan sosial, awal 2022. Proses tersebut, diawali dengan pembuatan KK yang terpisah antara Asnan dengan mantan istrinya. “Sudah kami usulkan ke Dinsos dan Kemensos, semoga tahun depan sudah ter-cover,” kata Yunus.(tim/say)
Sunber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)