Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Langsung Dicopot Kapolri

AKBP Ferli Hidayat, Kapolres malang yang Dicopot Usai Tragedi kanjuruhan

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terkait kasus kerusuhan supporter di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang serta ratusan orang lainnya luka-luka. Salah satunya dengan mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya, juga menonaktifkan 9 personil Polri.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal mengamankan pertandingan kompetisi sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia serta ratusan orang lainnya luka-luka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pencopotan AKBP Ferli Hidayat diputuskan langsung oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, Senin (3/10/2022).

“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya akan mengisi posisi Pamen SSDM Polri, sedangkan Jabatan Kapolres Malang selanjutnya akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Dedi menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk kerja cepat Polri dalam menangani kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski begitu, keputusan tersebut juga berdasarkan ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah yang menjadi standar kerja timsus. “Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi,” ujar Dedi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, timsus pun telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan Irwasum Polri Biro Paminal terhadap dugaan pelanggaran kode etik dari sebanyak 28 personel Polri, 9 di antaranya adalah yang dinonaktifkan,” pungkasnya.(tim/say)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :