Surabaya – Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II melaksanakan kegiatan peninjauan lapang di Kelurahan Keputih sebagai tindak lanjut atas permohonan pertimbangan teknis terhadap bidang tanah yang diajukan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik, penggunaan lahan, dan memastikan bahaw rencana penggunaan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Tim melakukan pengukuran, pencatatan, dan dokumentasi secara langsung sebagai bahan verifikasi teknis yang akan menjadi dasar dalam proses penataan dan pemberdayaan pertanahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses permohonan pertimbangan teknis dapat berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Surabaya.(*)
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
