Mojokerto – Kantor Pertanahan Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Dalam acara penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kantah Kota Mojokerto berhasil menduduki peringkat pertama di antara kantor pertanahan lainnya di Jawa Timur, pada Kamis (09/04).
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap standar pelayanan publik di Indonesia. Fokus utama dari evaluasi ini adalah memastikan setiap instansi mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 15 Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang menjadi lokus penilaian tahun ini. Kehadiran para kepala kantor pertanahan ini menegaskan komitmen kolektif untuk terus meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat luas.
Berdasarkan data resmi yang dirilis, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto mencatatkan nilai indeks tertinggi sebesar 83.85, yang menempatkannya pada kategori “BAIK”. Posisi ini disusul ketat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo di peringkat kedua dengan nilai 83.38.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” bukan sekadar slogan bagi Kantah Kota Mojokerto. Keberhasilan meraih peringkat satu ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk tetap konsisten dalam menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan.(tim)
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
