BPN Kabupaten Mojokerto Serahkan 1,179 Sertipikat Warga Desa Pacet Melalui Program PTSL

Senin, 16 Desember 2024, masyarakat Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, merasakan momen bersejarah dengan penyerahan 1179 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih mudah dan jelas terhadap hak atas tanah.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Tim 2, yang telah bekerja keras selama beberapa bulan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat setempat, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga Desa Pacet yang antusias menerima sertifikat mereka. Masyarakat pun merasa lebih tenang dan yakin terhadap status kepemilikan tanah mereka, karena sertifikat ini merupakan bukti legal yang diakui secara sah oleh negara.

Program PTSL 2024 di Desa Pacet ini bukan hanya tentang pemberian dokumen, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, warga kini memiliki modal yang lebih kuat untuk mengakses berbagai peluang, seperti pengajuan kredit atau program-program bantuan lain yang memerlukan jaminan tanah. Hal ini juga menjadi langkah maju dalam mengurangi sengketa pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat terus memperluas cakupan PTSL di berbagai wilayah, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Penyerahan sertifikat PTSL ini juga mencerminkan kerja keras, koordinasi, dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BPN hingga jajaran pemerintahan desa, yang telah bersama-sama memastikan kelancaran dan keberhasilan program ini.(tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :