Melalui Program PTSL, BPN Kabupaten Mojokerto Serahkan 79 Sertipikat Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko

Rabu, 11 Desember 2024, Tim 1 melakukan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 kepada warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 79 bidang tanah berhasil disertifikatkan, yang menandakan sebuah langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat setempat.
.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia, khususnya dalam rangka memberikan perlindungan hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian atas hak milik mereka, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut.
.
Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, petugas BPN, hingga perwakilan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Japan mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya program ini, yang memberikan manfaat langsung bagi warga desa dalam jangka panjang.
.
Semoga dengan terselesaikannya PTSL di Desa Japan, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya. Terus dukung program-program yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, demi terciptanya kesejahteraan yang merata.(tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :