Melalui Program PTSL, Kantah Kabupaten Mojokerto Serahkan 70 Sertipikat Warga Desa Purworejo Kecamatan Pungging

Jum’at, 6 Desember 2024, Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, merayakan pencapaian besar dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Tim 5 dengan penuh komitmen menyerahkan sebanyak 70 sertifikat kepada warga desa, memberikan mereka kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat dan mengurangi potensi sengketa pertanahan di masa depan.
.
Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara nasional. Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Purworejo tidak hanya mendapatkan kepastian atas hak miliknya, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai peluang, baik itu untuk perbaikan ekonomi maupun untuk mendapatkan fasilitas hukum dan pembiayaan. Sertifikat tanah ini menjadi simbol perlindungan hak atas tanah yang sangat penting di tengah pesatnya perkembangan zaman.
.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Purworejo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama kepada masyarakat yang antusias mengikuti program ini dengan penuh semangat. Keberhasilan penyerahan 70 sertifikat ini menunjukkan bahwa kerja keras dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan yang nyata.
.
Dengan adanya sertifikat PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Purworejo dapat memanfaatkan tanah mereka dengan lebih baik, serta meraih manfaat jangka panjang. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk program-program selanjutnya yang lebih luas cakupannya, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.(tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :