
Mucikari Layanan Threesome Divonis Tiga Tahun PN Mojokerto
Terdakwa kasus prostitusi threesome di Kota Mojokerto, Dion Aryono, 20 tahun, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Pemuda yang berasal dari …… Selengkapnya,
Terdakwa kasus prostitusi threesome di Kota Mojokerto, Dion Aryono, 20 tahun, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 120 juta. Pemuda yang berasal dari …… Selengkapnya,
Minggu, 3 September 2023, malam, mesin kompresor PT Jayamas Medica Industri di Jombang meledak. Masker ini dibuat di pabrik yang terletak di Jalan Raya Kebonsari …… Selengkapnya,
Pemuda asal Sidoarjo berinisial FR (18) dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyetunuhi N,seorang santriwati siswi kelas X yang juga pacarnya sendiri. Aksi persetubuhan tersebut dilakukan …… Selengkapnya,
Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memulai persidangan terhadap Mochammad Adi (19), yang didakwa memperkosa mayat siswi SMP di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Terdakwa didakwa dengan lima …… Selengkapnya,
Suara Jawa Timur@ 2019 - 2023 | suarajawatimur.com