Bikin Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo, Manajer WO Diringkus dan Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Polres Probolinggo telah menangkap 6 orang, diantaranya pasangan calon pengantin bersama manager Wedding Organizer (WO) yang telah membuat pemotretan Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo. Aakhirnya, manager Wedding Organizer (WO) berinisial AWEW (41) ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang disampaikan pihak kepolisian, aktifitas pemotretan Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo tersebut tidak memiliki izin. Dan akibat dari pemotretan Prewedding yang menggunakan flare atau suar tersebut, sekitar 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar.

AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo mengatakan, awalnya petugas mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang. Mulanya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas. Saat itu, diketahui pula adanya aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare. “Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Polisi akhirnya mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer. Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Selanjutnya, polisi menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka. Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker atau pasal 188 KUHP.(tim/say)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :