Polisi di Madura Jual Istrinya ke Sesama Polisi, Untuk Pesta Gituan

Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), ditangkap berinisial Aiptu AR ditangkap anggota Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, pada Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, Dia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41), kepada karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, membenarkan terkait penangkapan Aiptu AR, dan hingga Jumat (6/1/2023) oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

“Iya nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti,” kata Dirmanto seperti dikutip dari Kompas.com

Sementara itu istrinya, MH (41) merasa sudah tidak mampu menerima perilaku menyimpang suaminya itu yang sudah berlangsung selama 5 tahun, yakni mulai tahun 2015 hingga 2020.

Suaminya, Aiptu AR telah membiarkannya dirinya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.

Berita Lanjutan : Sebelum Main. Konsumsi Narkoba Dulu..

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :