Ipda Samsul Arifin juga mengatakan, tersangka nekat mencuri motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit hutang. Dia mengaku sudah ditagih beberapa kali oleh tetangganya.
Setelah membawa kabur motor, pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatan di daerah Pasuruan. “Tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian ke Pasuruan Rp 5,5 juta,” ucapnya.
Uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 4 juta dan membeli handphone Rp 600 ribu, sedangkan sisanya dipakai untuk membeli kebutuhan ketiga anaknya. Anak pertama berusia 9 tahun, anak kedua 7 tahun, dan anak ketiga 1,5 tahun.
Saat ini, tersangka mendekam di penjara, sedangkan ketiga anaknya dirawat oleh neneknya. Sementara suaminya masih menjalani hukuman di lapas karena terlibat kasus pencurian.(tim/sma)