Ddiduga Perkosa Anak, Warga Kota Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara
Seorang petani berinisial ST (51) asal Kecamatan Prajurit Kulon, dituntut hukuman 15 tahun penjara. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto karena diduga memperkosa tetangganya …… Selengkapnya,