Alhamdulillah, Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini setelah MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor …… Selengkapnya,