PSBB, Kemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang, Tapi ada Syaratnya
Kementerian Perhubungan mengizinkan ojek online mengangkut penumpang di zona pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam kondisi tertentu. Izin tersebut juga diberikan untuk transportasi sepeda …… Selengkapnya,