Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang, Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya. Masyarakat dilarang berpindah dari satu daerah ke daerah yang lain mulai 24 April …… Selengkapnya,