Meski PSBB di Surabaya Raya, Gubernur Jatim Tak Melarang Masyarakat Berjualan Takjil, Ini Syaratnya

Ilustrasi penjualan Takjil sebelul Pandemi Corona(ist)

Surabaya Raya akan segera menerapkan PSBB. Lalu bagaimana nasib penjual Takjil yang biasa bermunculan saat bulan Ramadhan ?

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa PSBB bukanlah pelarangan melainkan pembatasan.

“Sebetulnya PSBB itu tidak melarang orang bekerja seperti berjualan makanan. Bahkan pembeli boleh membeli asal tidak makan di tempat, langsung dibawa pulang/take away atau drive thru,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/4/2020).

Khofifah menegaskan penerapan PSBB di Surabaya Raya tak membatasi pedagang untuk berjualan. Namun, pedagang yang berjualan mesti menerapkan physical distancing. Seperti hanya melayani take away dan pesan antar.

“Yang kita clear-kan pembatasan sosial tapi bukan pelarangan sosial, maka saat ini peran yang penting adalah peran Satpol PP,” jelas Khofifah.

Mantan Mensos ini menyampaikan pihaknya sudah menyediakan skema bagi para pedagang seperti UKM, agar berjualan secara online saat PSBB. Beberapa start-up aplikasi pemesanan makanan online telah diajak bekerja sama oleh pemprov.

“Satu bulan lalu, Kepala Dinas membantu koneksitas antara penjual UKM supaya bisa melayani penjualan online, jadi untuk memfasilitasi penjualan online satu bulan lalu saya minta kepala dinas, sudah bertemu agar mereka membantu mewadahi penjualan online,” terangnya.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa timur

Sumber : Detik.com (Link Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :