Pemuda Sidoarjo yang Setubuhi Santriwati di Vila Mojokerto Divonis 1 Tahun Penjara
Pemuda asal Sidoarjo berinisial FR (18) dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyetunuhi N,seorang santriwati siswi kelas X yang juga pacarnya sendiri. Aksi persetubuhan tersebut dilakukan …… Selengkapnya,