Tiga remaja laki-laki yang diduga menjadi korban pencabulan Ustaz TPQ di Mojokerto, mengalami trauma. Mereka membutuhkan trauma healing dari psikolog agar pulih dari trauma tersebut.
Sejauh ini baru 3 korban yang berani melapor ke polisi. Dua korban merupakan remaja laki-laki usia 12 tahun, sedangkan satu lainnya berusia 15 tahun. Mereka tinggal satu desa dengan terduga pelaku pencabulan, Ustaz RD (40).
Yaitu di salah satu desa di Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ustaz RD sendiri sudah mempunyai istri dan anak. Ia tergolong ustaz senior di TPQ tempatnya mengajar.
Ketiga korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, Woman Crisis Center, serta Fatayat NU Kabupaten Mojokerto.
“Para korban sangat trauma. Sampai tidak mau mengaji, saat ditanya menangis dan cenderung menutup diri dari pergaulan karena merasa malu,” kata Ketua WCC Mojokerto Hadiyah Rahmawati kepada wartawan di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (25/6/2022).
Selain pendampingan hukum terhadap para korban, WCC, LPBH NU dan Fatayat NU Kabupaten Mojokerto juga memberikan bimbingan konseling kepada tiga remaja laki-laki tersebut.
“Para korban sempat kami beri terapi psikologi, tapi baru sekali. Kami terus kawal konseling untuk para korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami,” terang Hadiyah.
WCC Mojokerto sangat menyayangkan dugaan perbuatan cabul Ustaz RD. Sebagai pendidik, ustaz seharusnya memberikan contoh dan ilmu yang baik kepada anak-anaknya. Terlebih lagi, indikasi perbuatan asusila itu terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama.
Di lain sisi, ia mengapresiasi keberanian tiga korban dan para orang tua mereka melapor ke polisi. Hadiyah berharap keberanian mereka menjadi contoh korban kekerasan seksual lainnya.
“Para orang tua harus berani meniru langkah orang tua korban korban. Jangan menganggap sebagai aib. Karena trauma yang dialami anak-anak akan sangat membekas,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Ketua LPBH NU Kabupaten Mojokerto Ansorul Huda. Menurut keterangan psikolog WCC yang sempat memberikan terapi kepada tiga korban, pemulihan trauma kepada tiga remaja laki-laki itu membutuhkan waktu yang lama.
Ia berharap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan WCC memberikan trauma healing kepada para korban.
“Ternyata butuh waktu panjang untuk menyembuhkan trauma para korban. Keterangan keluarga, belum ada treatmen khusus kepada para korban dari P2TP2A Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Ibu salah seorang korban membenarkan putranya mengalami trauma pasca 4 kali diduga dicabuli Ustaz RD. Siswa kelas 1 SMP itu berhenti mengaji setelah mengadukan perbuatan sang ustaz kepada dirinya 11 April 2022. Bahkan, remaja berusia 12 tahun itu ketakutan setiap kali bertemu terduga pelaku.
“Harapan saya pelaku diproses hukum. Karena saya sebagai ibu khawatir pelaku mencari korban lainnya. Kasihan anak-anak masa depannya seperti apa kalau mengalami trauma,” terangnya.
Pencabulan tersebut diduga dilakukan Ustaz RD terhadap 3 murid laki-lakinya berulang kali di kantor TPQ di salah satu desa di Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ustaz yang sudah beristri dan mempunyai anak itu tinggal di sebelah TPQ tersebut. Perbuatan asusila itu diduga dilakukan RD pada jam istirahat mengaji, yakni pukul 17.00 WIB.
Untuk memuluskan aksinya, Ustaz RD berdalih pencabulan yang diduga ia lakukan untuk membuat para korban mencapai akil balig atau cukup umur. Selanjutnya, ia diduga mencekoki para korban video porno menggunakan ponsel miliknya. Terduga pelaku lantas mengulum dan mengocok kemaluan korban sembari menjelaskan adegan film dewasa tersebut.
Tiga korban mengalami dugaan pencabulan itu bergantian. Salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustaz RD sejak Desember 2021 sampai Februari 2022. Bahkan, ada pula korban yang diduga dicabuli sang ustaz sejak kelas 1 SMP sampai kelas 3 SMP. Mereka akhirnya melaporkan Ustaz RD ke Polres Mojokerto pada 10 Mei lalu.(tim/Sam)