Seorang pengacara bernama Nanang Selamet melakukan aksi menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi. Nanang kecewa dengan oknum polisi yang mengintervensi kliennya agar tak menggunakan pengacara.
Nanang sendiri enggan menjelaskan bagaimana awalnya atau kasus apa yang sedang dihadapi kliennya yang berujung atas aksi viralnya. Namun soal kasus itu diungkap oleh polisi.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto mengatakan aksi yang dilakukan Nanang karena adanya penanganan kasus penipuan. Kerugian yang diderita Rp 105 juta. Kasus itu dilaporkan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.
“Kasus masih penyelidikan terkait ini masih kita dalami,” ujar Didik, Senin (15/11/2021).
Didik sendiri mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi terkait viralnya video pengacara yang menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
“Intinya kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan video viral ini,” kata Didik.
Sementara, saat ditanya adanya dugaan penghinaan institusi terkait aksi viral pengacara yang menghamburkan uang itu, Didik mengaku masih akan melakukan pendalaman dan investigasi.
“Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan,” pungkasnya.
Video aksi pengacara menghamburkan uang Rp 40 juta viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 50 detik itu memperlihatkan sang pengacara masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi. Si pengacara berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
“Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim,” teriak si pengacara sambil mengacungkan tangannya di dalam video.
Di teras mapolsek, si pengacara kemudian berbicara dengan nada keras bahwa ia tidak terima kliennya oleh polisi diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan advokat (pengacara). Ia menyebut tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.(tim/Sam)