Dalam 12 hari, 89 pengedar narkoba diringkus di Sidoarjo. Salah satu pengedar merupakan seorang perempuan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, mereka dibekuk pada 1-12 September 2021. Ada 35 orang yang diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, dan 54 orang dibekuk Polsek jajaran.
“Jadi dari 89 orang itu berasal dari 79 kasus yang berhasil kami ungkap. Ada tiga jenis barang bukti yang kami sita. Yaitu ganja, Pil LL, dan sabu-sabu (SS),” kata Kusumo, Rabu (15/9/2021).
Kusumo menjelaskan, ganja yang disita petugas dari para tersangka mencapai 40,39 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba.
Sementara barang bukti Pil LL yang disita sebanyak 105.478 butir. 103.856 butir di antaranya merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba, dan 1.623 butir hasil ungkap kasus yang telah dilakukan Polsek jajaran.
Sedangkan barang bukti sabu yang disita petugas mencapai 195,71 gram. “156,69 gram merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba, dan 39,02 gram adalah hasil ungkap kasus yang dilakukan Polsek jajaran,” jelas Kusumo.
Selain barang bukti berbagai jenis narkotika, ada pula 39 handphone, satu sepeda motor dan sejumlah uang tunai. Dari 89 orang yang diamankan itu, rata-rata merupakan para pengedar pemula alias pemain baru.
Hanya sebagian kecil saja yang diketahui merupakan residivis. Sejauh ini yang paling menonjol adalah peredaran Pil LL. Sebab harganya yang murah disinyalir menjadi pemicu tingginya angka penyalahgunaan.
“Bayangkan untuk satu botol berisi 1.000 butir. Mereka jual untuk tiga butir seharga Rp 6 ribu. Padahal penggunaannya tidak bisa sembarangan dan harus sesuai resep dokter,” terangnya.
Di samping itu, dari 18 Polsek yang ada, empat Polsek berhasil mengungkap kasus paling banyak. Di antaranya Polsek Tarik 8 kasus, Polsek Porong 6 kasus dan Polsek Krembung serta Balongbendo masing-masing 4 kasus.
“Rata-rata barang haram itu banyak dijual kepada para pelajar dan pemuda. Barang didapatkan para pelaku dari luar Sidoarjo namun dipasarkan di wilayah Sidoarjo,” jelas Kusumo.
Mantan Wakapolresta Banyuwangi itu pun mengimbau masyarakat agar tak terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba. Selain karena hukumannya berat, narkoba juga bisa merusak masa depan. Pihaknya akan terus berupaya memeranginya.
“Baik mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat hingga rutin melakukan operasi narkoba,” pungkasnya(tim/Sam)