Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha. Hingga saat ini telah terdapat sekitar 700 tempat usaha, seperti kafe, restoran, hotel, warung rakyat, toko modern, dan lainnya yang mendapat sertifikasi protokol kesehatan.
Mereka yang lolos verfikasi mendapat sertifikasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19. Untuk mendapatkan sertifikat, butuh dua hingga 4 kali evaluasi.
“Untuk mendapat sertifikasi ini butuh dua hingga empat kali evaluasi. Tidak pernah hanya satu kali,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Yanuarto Bramuda, Senin (20/7/2020).
Bramuda mengatakan proses pemberian sertifikasi ini, setelah dilakukan simulasi tim GTPP yang supervisi oleh Dinas Kesehatan melakukan evaluasi melihat langsung penerapan protokol kesehatan.
“Kita lakukan evaluasi di Kalibaru Cottages Hotel, Kecamatan Kalibaru. Mereka telah layak mendapatkan sertifikat New Normal,” tambahnya.
Bramuda menambahkan, Tim GTPP yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Kesehatan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, UMKN dan Koperasi, dan dinas lainnya mengevaluasi seluruh aspek persyaratan protokol kesehatan.
Setelah dilakukan simulasi dan beberapa kali evaluasi, akhirnya tim GTPP memberikan sertifikasi dengan menempelkan stiker sertifikasi di hotel tersebut.
“Dengan pemberian sertifikasi ini, hotel tersebut akan masuk dalam destinasi yang dipromosikan oleh pemerintah melalui Banyuwangi Tourism, bahwa hotel tersebut telah menjalani protokol kesehatan,” kata Bramuda.
Tidak hanya Kalibaru Cottage, GTPP juga memberikan sertifikasi pada Hotel Margo Utomo Kalibaru di hari yang sama.
Bramuda menjelaskan di aplikasi Banyuwangi Tourism terdapat tempat-tempat usaha, seperti hotel, restoran, kafe, bahkan warung-warung rakyat yang telah memiliki sertifikasi.
“Dengan demikian pengunjung bisa memilih tempat-tempat yang aman untuk dikunjungi,” jelas Bramuda.
Mantan Camat Pesanggaran itu mengatakan, meski telah mendapat sertifikasi secara berkala akan kembali melakukan evaluasi secara mendadak untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan.
“Tiap hari kami melakukan razia ke tempat-tempat usaha. Apabila kami melihat ada pelanggaran, kami akan cabut serfikasinya dan usahanya ditutup sementara seperti yang kami lakukan di beberapa tempat usaha,” tegas Bramuda.
Hingga saat ini masih banyak tempat usaha yang masih dalam tahap simulasi, dan belum mendapat sertifikasi karena masih ada kekurangan.
“Ketika telah benar-benar sempurna baru kami terbitkan sertifikasinya,” kata Bramuda.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi, Guntur Priambodo, menjelaskan, pemberian sertifikasi ini merupakan upaya untuk memastikan wisatawan dan tamu terjamin keamanannya selama berada di Banyuwangi.
“Yang sudah baik, kami beri sertifikat ditempelkan di lokasi yang terlihat dan ditampilkan di aplikasi sehingga mudah dicari pengunjung. Tapi dievaluasi berkala, jika melanggar, sertifikatnya dicabut, tempat usahanya ditutup sementara sampai ada pembenahan,” ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan tujuan atau tempat kementerian/lembaga pemerintah pusat menggelar kegiatan kedinasan.