Ngaku Ulama, 3 Penipu di Jombang Ditangkap, BB Uang Tunai Rp 413,9 Juta

Tangkap Layar (Youtube)

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap polisi setelah memperdayai korbannya di kawasan Tambakberas Jombang. Mereka ditangkap di Tol Solo-Ngawi saat berusaha membawa kabur uang curiannya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, ketiga pelaku berinisial AS (40), WS (44) dan SI (44) yang merupakan warga Wonosobo Jawa Tengah. Mereka menipu korban J (57) seorang konsultan asal Yogyakarta yang akan menyumbangkan uang Rp 385 juta untuk pembangunan pondok pesantren.

Abdul Mufid, Kanit Satuan PJR unit 7 Ditlantas Polda Jateng mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan bahwa ada pelaku pencurian yang kabur dan masuk jalur tol di wilayah Jombang Jawa Timur.

Kemudian, tim patroli melaporkan adanya mobil dengan ciri-ciri yang sama lalu dibuntuti, hingga pelaku berganti plat nomor dan akhirnya dihentikan di KM 520-300 Tol Solo – Ngawi, pada Jumat (17/07/2020) sore.

“Petugas mencurigai 1 orang yang duduk tengah melempar tas belakang, ditemukan uang gebokan sekitar 20 jutaan. Setelah diperiksa ditemukan uang bercecaran di bagian belakang mobil,” ungkapnya seperti dikutip dari Indonesia Ekspose.

Mufid juga mengatakan, total uangnya mencapai Rp 413,9 juta. Mereka mengaku uang tersebut untuk digandakan dengan nominal Rp 25 juta menjadi Rp 1 miliar. Saat diintrogasi, pelaku mengaku uang mereka sendiri sekitar Rp 40 juta tapi tidak memghiting secara pasti, dan uang korbannya Rp 385 juta.

Sementara kronologi kasus penipuan ini bermula ketika korban J yang akan memyumbang untuk pembangunan pesantren bertemu dengan AS pada bulan lalu. AS mengaku seorang ulama yang kenal banyak kiai di Jombang.

Mereka Bertemu di Sekitar Ponpes Tambak Beras Jombang… Begini Modusnya..

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :