Ngaku Ulama, 3 Penipu di Jombang Ditangkap, BB Uang Tunai Rp 413,9 Juta


Hingga akhirnya pada Jum’at (17/07/2020) korban J bertemu dengan AS yang mengajak 2 temannya di SPBU Tambakberas Jombang. Lalu, sebelum menyerahkan uang sumbangannya, J diminta AS untuk wudhu dan shalat terlebih dulu.

Saat itulah, ketiga pelaku langsung kabur membawa uang dalam tas sebesar Rp 385 juta yang akan disumbangkan untuk pembangunan pesantren tersebut.

Hingga akhirnya, sekitat pukul 13.30 WIB korban J melapor ke Polres Jombang, kemudian dilakukan pelacakan dan pukul 16.50 WIB, ketiga pencuri berhasil itangkap di Tol Solo-Ngawi dan sempat diamankan di Polres Sragen kemudian dibawa ke Polres Jombang.

AKBP Christian Kosasih Kasat Reskrim Polres Jombang melalui Kanit Resmob Ipda Zico Bintang Yanottama membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 385 juta dalam tas dan tujuh HP milik ketiga pelaku, serta mobil Mobilio putih nopol AA 8530 RF.

Akibat perbuatnnya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancamannya 7 tahun penjara.(tim/spo)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :