Penyebaran wabah corona (Covid-19) benar-benar berimbas pada dunia pendidikan. Karena, pemerintah secara resmi meliburkan siswa agar belajar dari rumah dan menerapkan pembelajaran secara online.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pada Senin malam (23/03/2020), Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim menggelar rapat konsultasi secara online. Hasilnya, akan disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers menyatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa mulai SD hingga SMA untuk menentukan kelulusan siswa.
“Akan disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Huda juga mengatakan, dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan, atau harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Masih kata Huda, saat ini Kemendikbud sedang mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Namun, pihak sekolah harus mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.
Menirutnya, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah atau nilai rapor.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : kompas.com