Wisata alam “Ranu Manduro” yang merupakan bekas galian Sirtu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto telah ditutup untuk umum oleh pemiliknya.
Wisata alam yang sempat viral di media sosual karena mirip New Zealand itu merupakan bekas galian C milik PT Wira Bumi, dan sejak Jumat (28/2/2020) ditutup untuk umum.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, penutupan itu terlihat dari adanya papan pengumuman yang terpasang di pintu masuk menuju kawasan tersebut, tertulis ‘Dilarang Keras Memasuki Wilayah Pertambangan Tanpa Izin. Melanggar: 1. Kepmen ESDM 1827 tahun 2018. 2. KUHP pasal 167,389,551
Menyikapi hal ini, Eka Dwi Firmansyah, Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, membenarkan bahwa kawasan padang rumput itu ditutup oleh pihak pemilik lahan. “Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red),” ujarnya Minggu (1/3/2020).
Namun, karena banyaknya pengunjung yang datang dan menyerbu lokasi wisata tersebut membuat warga berinisiatif membuka kembali. “Kalau PT Wira Bumi belum membukanya,” ucapnya.
Kata Eka, pihaknya tidak mampu menghentikan ribuan wisatawan yang berkunjung, juga tak bisa melarang warganya mengelola Ranu Manduro. “Kalau dipaksakan (ditutup), kami khawatir akan terjadi gesekan,” terangnya.
Baca Juga :
Inilho Tik Tok Via Vallen saat Kunjungi Ranu Manduro Mojokerto
Sementara situasi Wisata Alam Ranu Manduro, hingga kini masih dikunjungi ribuan orang dari berbagai kota yang merasa penasaran. Ini penampakannya :
Seperti diketahui, Ranu Manduro mulai Ramai didatangi pengunjung sejak Video-nya tersebar di Media sosial Sejak Minggu (23/2) lalu. Pengunjug yang datang ke wanawisata gratis ini mencapai ribuan.
Mereka yang datang hanya dikenakan biaya parkir sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil. Warga pun mendapatkan berkah dari jualan makanan hingga menyewakan motor penjelajah.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur