Gegara Lama Menduda, Pria di Jember Cabuli Anak Tetangga

Ilustrasi pencabulan/Foto: Andhika Akbarayansyah

Jember – Pria berusia 58 tahun di Kecamatan Balung, Jember tega melakukan aksi pencabulan pada anak tetangganya yang baru 11 tahun. Pelaku mencabuli korban diduga karena lama menduda.

“Sehingga diduga muncul hasratnya untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Sunarto menjelaskan, pencabulan berawal ketika korban sedang bermain bersama temannya. Ketika itu pelaku mendekat dan menyuruh teman korban membeli es.

“Pelaku mendekati korban dan temannya disuruh beli es. Saat korban bersama pelaku menunggu temannya membeli es, pelaku merayu korban untuk tidak usah menunggu temannya, dan mengajak membeli cilok,” terangnya.

Saat bermaksud membeli cilok itu, di sebuah gang kecil pelaku tiba-tiba memeluk dan menciumi korban. Dan aksi pencabulan pun terjadi.

Aksi bejat itu membuat korban merasa jijik dan berusaha melarikan diri. Tindakan asusila itu lalu dilaporkan korban ke keluarganya.

“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku itu, membuat korban merasa trauma psikis dan takut dengan pelaku. Kemudian melaporkan tindakan pencabulan itu kepada nenek dan pamannya,” kata Sunarto.

“Selanjutnya paman korban melaporkan tindakan asusila itu ke Mapolsek Balung,” sambung mantan Kapolsek Jenggawah itu.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung diamankan polisi di rumahnya. Kemudian digelandang di Mapolsek Balung.

“Kami pun berkoordinasi dengan anggota Polwan di bagian PPA Reskrim Polres Jember, dan memberikan pendampingan kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dan celana dalam korban. Juga melakukan visum terhadap korban.

Sumber: detik.com (naskah berita asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :