Pemotor Tewas Tertabrak KA di Lamongan, Penjaga Palang Sudah Pulang

LAMONGAN-Kecelakaan kembali terjadi di pelintasan kereta api di Lamongan. Seorang pemotor tewas tertabrak KA karena palang pintu pelintasan terbuka saat sudah tidak ada petugas penjaga palang.Peristiwa itu terjadi di jalur hilir KM 161+6 (PJL 262) Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan pada Senin (23/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.16 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api,Korban diketahui bernama Wardi (68), warga Dusun Gendongkulon RT 001 RW 001, Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat.

“Benar telah terjadi kecelakaan pengendara motor tertemper KA Barang pada Senin dini hari (23/2/2026),” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid.Hamzaid mengatakan peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru bernopol S 5719 JAH dari arah utara menuju selatan atau dari arah jalan poros nasional Lamongan-Babat.

Saat itu pemotor diketahui hendak masuk ke Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat. “Menurut keterangan saksi dan rekaman CCTV di pos jaga perlintasan serta laporan masinis, saat itu palang pintu dalam kondisi tidak tertutup karena sudah tidak ada penjaga,” ujarnya.

Korban, ungkap Hamzaid, sempat berhenti tepat di tengah rel diduga karena kaget, lalu berusaha menarik kendaraannya mundur. Namun tidak sempat menghindar saat kereta api barang 2501 melintas.”Kereta api barang tersebut diketahui melaju dari arah timur menuju barat atau dari arah Surabaya hendak ke Jakarta dengan tujuan Stasiun Tanjung Priok,” terang Hamzaid.

Akibat tidak bisa menghindar tersebut, lanjut Hamzaid, korban tertabrak tepat di tengah rel dan terpental dari lokasi kejadian.Sekitar pukul 04.20 WIB, korban ditemukan di sungai kecil di sekitar lokasi kejadian, tersangkut di semak-semak eceng gondok.Korban yang baru bisa ditemukan itu kemudian dievakuasi dan dibawa ke Unit Pemulasaraan Jenazah RSUD Karangkembang untuk proses identifikasi.Sekitar pukul 05.30 WIB, korban berhasil diidentifikasi berdasarkan KTP dan SIM yang ditemukan pada diri korban.(sya)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :