Penyerahan Sertipikat Elektronik PTSL 2025 di Kelurahan Menur Pumpungan oleh Kantor Pertanahan Surabaya 2

Surabaya – Sebagai wujud nyata pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berbasis digital, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Sebanyak 308 bidang tanah milik warga telah berhasil disertipikatkan dan diserahkan secara resmi dalam bentuk sertipikat elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia PTSL dari Kantor Pertanahan Surabaya 2, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertipikat.

Warga Kelurahan Menur Pumpungan menyambut baik program ini dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara instansi pertanahan dan pemerintah kelurahan. Penyerahan sertipikat ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan tanah.

Kegiatan ditutup dengan sesi edukasi singkat mengenai pemanfaatan sertipikat elektronik dan langkah-langkah menjaga data pertanahan secara aman.

Kantor Pertanahan Surabaya 2 berkomitmen untuk terus memperluas cakupan PTSL dan mendorong digitalisasi layanan pertanahan demi kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :