Tersisa Tempat Wudhlu, Masjid Berusia 130 Tahun di Mojokerto Rata Tertindas Tanah

Masjid Besar Darussalam di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto telah rata dengan tanah. Satu-satunya bangunan yang masih tersisa hanya tempat wudu yang menjadi tetenger dari masjid berusia 130 tahun itu.

Pembongkaran konstruksi masjid yang berdiri sejak tahun 1893 tersebut seiring akan dilanjutkannya pembangunan masjid baru yang berada satu kompleks dengan bangunan lama. Rumah ibadah peninggalan Bupati Mojokerto Kromodjojo Adinegoro III kini sudah dirobohkan, kecuali bangunan persegi enam yang rencana akan tetap difungsikan sebagai tempat wudu jamaah. Irwansyah, Wakil Bendahara Takmir Masjid Darussalam, menerangkan ”Tempat wudu itu satu-satunya yang masih orisinal,” Senin (27/3).

Menurutnya, pembongkaran bangunan masjid lama sebagai persiapan untuk melanjutkan tahap pembangunan di masjid baru. Mengingat, kata dia, tahun ini Pemkab Mojokerto berencana kembali mengucurkan dana hibah untuk Masjid Darussalam. ”Rencana tahun ini kita dapat Rp 5 miliar,” sebutnya.

Sedianya, dana tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan halaman, membangun pagar depan, sekaligus merampungkan ruang utama masjid baru. Namun, kata Irwansyah, dana bantuan itu masih belum bisa mengcover tahap pembangunan hingga 100 persen. ”Untuk mendekati sempurna kebutuhannya sekitar Rp 20 miliar,” tandasnya.

Meski telah diratakan dengan tanah, bagian-bagian masjid lama yang bernilai historis masih tetap dibiarkan utuh. Bahkan, beberapa bagian juga akan kembali ditempatkan di masjid baru.

Seperti pilar-pilar kayu atau soko guru masjid, tempat muazin lama, serta prasasti yang menandakan pendirian masjid pada hari Jumat Kliwon, 23 Januari 1893 juga akan diletakkan di bangunan baru. ”Supaya nilai sejarahnya tidak sampai hilang,” ulasnya.

Sedangkan di tempat wudu lama juga akan dibangun menara baru. Meski demikian, konstruksi itu tidak menghilangkan fungsi dari bangunan persegi enam yang digunakan untuk bersuci oleh para jamaah. ”Jadi, tetap difungsikan lagi seperti semula,” sebutnya.

Bahkan, kayu-kayu yang tidak terpakai tetap akan difungsikan untuk pembangunan kios untuk tempat oleh-oleh. Rencananya, area tersebut akan dibangun di bekas masjid lama sekaligus dijadikan untuk tempat parkir dan taman. Selain sebagai rumah ibadah, bangunan baru yang dinamakan Masjid Agung Darussalam juga dijadikan sebagai destinasi wisata religi di Kabupaten Mojokerto.

(SMK Ma’arif Nu Prambon)

Sumber : radarmojokerto

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :