Dua Pesilat Ditangkap Polisi Mojokerto Akibat Pukul dan Lucuti Atribut Perguruan

Dua anggota perguruan silat diringkus polisi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap anggota perguruan silat lain di simpang empat Sooko. Kasus dugaan penganiayaan itu memicu penggerudukan ratusan pendekar di Mapolsek Sooko, Senin (20/2) malam.

Aksi pemukulan itu dilaporkan terjadi Senin (20/2) sekitar pukul 16.00. Seorang anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti dipukuli oleh empat orang pemuda saat melintas di tempat kejadian perkara. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga melucuti atribut perguruan yang dipakai korban.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Sooko. Selasa (21/2) pagi, polisi akhirnya meringkus dua dari empat terduga pelaku. ”Ada dua orang yang sudah diamankan pihak kepolisian. Kalau keterangan korban pelakunya ada empat orang,” ujar Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Mojokerto, M Afandi, kemarin. Afandi mengatakan, dua terduga pelaku yang merupakan warga Kota Mojokerto diamankan sekitar pukul 04.00.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto. Afandi menyebut, terduga pelaku teridentifikasi setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak kepolisian. Dia berharap kasus ini menjadi efek jera bagi anggota silat dimanapun yang sering memantik permusuhan. ”Yang jelas tujuan kita ke depan memberi efek jera kepada adik-adik kita semua agar perselisihan antar-perguruan yang memicu konflik bisa diputus,” tegasnya.

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota perguruan silat lain ini berefek panjang. Senin (20/2) malam, ratusan anggota IKSPI Kera Sakti menggeruduk Mapolsek Sooko. Mereka menuntut agar polisi mengusut tuntas kasus yang menimpa rekannya tersebut. Dalam aksi itu, massa yang mengenakan pakaian serba hitam datang dari Mojokerto Raya dan Jombang.

Kapolsek Sooko AKP Sohibul Yakin tak membantah jika kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku telah diamankan. Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. ”Ke reskrim langsung ya, karena ditangani di polres,” ujarnya. (SMK Ma’arif Nu Prambon)

Sumber : radarmojokerto

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :