4. Tak Terima. Orang Tua korban Lapor Polisi
Mendengar cerita anaknya diperkosa, ibu korban merasa geram lalu melabrak para orang tua terduga pelaku di rumahnya. Kemudian mengadu ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto.
5. Hasil Visum, Alat Kelamin korban terluka
Atas rekomendasi Polres Mojokerto, korban akhirnya di Visum di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Menurut Krisdiyansari, Pengacara Orang tua korban, ditemukan luka akibat benda yang dipaksa masuk ke alat kelamin korban .
6. Korban 5 Kali Diperkosa
Ketika diperiksa psikolo, korban siswi TK itu akhirnya mengakui sudah 5 kali diperkosa salah satu terduga pelaku. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya hanya melakukan di tanggal 7 Januari 2023.
7. Dua Kali Dimediasi
Kasus yang melibatkan anak-anak ini sudah 2 kali dimediasi oleh pemerintah desa setempat tanggal 9 dan 16 Januari lalu. Namun, tidak ada titik akhirnya bverlanjut proses hukum
Berita Lanjutan : Siap Berdamai Asalkan… Hingga Minta Uang Rp 200 Juta ….