Delapan Pendekar di Jombang Ditangkap, Diduga Aniaya Warga Saat Konvoi

Delapan orang anggota perguruan silat diamankan polisi di Jombang, Jawa Timur. Karena diduga telah menganiaya tiga warga saat melakukan konvoi di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (25/9/2022) yang videonya sempat viral di media sosial.

AKP Giadi Nugraha, Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, mengatakan, saat itu para anggota perguruan silat ini melakukan konvoi yang diikui oleh 20 orang. Dan saat di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, terjadi pemukulan terhadap tiga warga yang menjadi korban hingga mengalami luka-luka.

Kata Giadi, dari sekitar 20 orang lebih yang terlibat dalam kejadian itu. Namun yang terindikasi terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga warga tersebut hanya delapan orang. “Sudah kami tetapkan satu orang menjadi tersangka, sementara untuk yang tujuh orang lainnya kami lakukan wajib lapor sementara,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022)

Satu orang yang menjadi tersangka adalah Fendi Widarto (29), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang saat ini ditahan di Rutan Polres Jombang.

Kata Kasatreskrim, penyebab terjadinya aksi brutal tersebut diduga karena pengaruh minuman keras. Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.(tim/say)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :