Berdasarkan cerita dari para korbannya, modus penipuan yang dilakukan bidan Lusi ternyata cukup cerdik. Dia memanfaatkan profesinya sebagai bidan, lalu merayu warga untuk ikut arisan online. Sekain itu, Bidan lusi juga pinjam nama untuk kredit motor N-Max dengan iming-iming jika sukses, yang bersangkutan akan diberi imbalan mesin cuci.
Cerdiknya, ternyata dokumen nama yang dipakai mengajukan pinjaman tersebut juga digunakan meminjam uang di koperasi. Selain itu, juga ada yang modus pinjam perhiasan tak dimbalikan juga ada yang pinjam BPKB untuk jaminan pinjaman, dengan menggunakan nama korbannya.
Para korban pun sudah berusaha mencari bidan Lusi ke rumah ibu tirinya di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang. Tapi, bidan tersebut tidak ada, justru Ibu tiri dan adiknya juga sedang mencari Lusi karena juga menjadi korban.
Kasus aksi penipuan yang dilakukan bidan tersebut pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Megaluh, dan pihak kepolisian berharap segera ada penyeleseian secara kekeluargaan.(tim/say)