Keji, Mahasiswa Asal Jombang Kencani PSK Online di Hotel, Lalu Dibunuh

Ilustrasi PSK Online

Seorang mahasiswa asal Jombang diduga telah melakukan aksi pembunuhan terhadap PSK online yang sudah beberapa kali dikencani. Mahasiswa tersebut berinisial MW (20) asal Desa/Kecamatan Gudo, Jomban, Jawa Timur.

Pelaku MW ditangkap polisi setelah mengencani PSK Online IF (33) asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri di sebuah Hotel di Kediri

Saat ini, kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani polisi dan berkasnya pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri. Pelaku MW pun dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan ini sudah dinyatakan lengkap. Sehingga dilakukan pelimpahan tersangka MW dan barang bukti pada Jumat (9/9/2022)

Kata Aji Rahmadi, perbuatan tersangka MW ini memang sangat keji, dan ada tiga pasal yang dikenakan terhadap tersangka. Yakni pasal 340 subsider 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP.

Sekedar informasi, tersangka MW sudah dua kali menggunakan jasa PSK Online IF, pertama dengan tarif Rp 500 ribu untuk kencan selama 1 jam dan yang kedua dengan tarif Rp 1 juta untuk kencan 3 jam.

Berita Lanjutan : Tersangka sudah rencanakan untuk menghabisi korban, ini alasannya

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :