Pesta Sabu-Sabu, 3 Pria asal Jombang Digerebek Polisi, Ini Data Lengkapnya

Tiga Pelaku Pesta narkoba di Jombang (foto : tribratanews.polri.go.id)

Tiga orang pria digerebek polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah plastik klip terdapat sisa sabu-sabu, 1 buah pipet kaca bentuk lurus, 1 buah potongan sedotan (sekrup).

Penggerebakan ini dilakukan polisi di perumahan Godong Asri, Dusun Godong 1, RT 006 RW 002 Blok A.27, Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Senin (4/09/2022) sekitar pukul 21.30 Wib.

Penggerebekan dilakukan anggota Polsek Gudo setelah menerima informasi dari masyarakat jika di rumah tersebut diduga kerap digunakan untuk pesta narkoba sabu-sabu.

Kapolsek Gudo Kompol Kamdani mengatakan, dari penggerebekan tersebut ada tiga pelaku yang diamankan. Saat itu, ketiganya sedang mengkonsumsi narkoba di dalam kamar bagian depan.

Ketiga orang tersebut diantaranya :

1. Sandika Putra Wijaya (30) warga Kelurahan Jombatan, Jombang.
2. Amirul Hamdan (22) asal Sembung, Kecamatan Perak
3. Ilham Alamsyah (19) warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.

Akibat perbuatannya. ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(tim/say)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :